Dimoderasi oleh: Dedy Purnawan
Untuk menambah wawasan kita bahwa Naqsyabandie
telah sangat meluas di seluruh dunia.
Bukan hanya di Indonesia saja, bukan hanya di Jogja dan Ciamis saja.
Alhamdulillah, kita menjadi salah satu bagian besar tersebut.
Berikut Fatwa tentang Perbankan yang dikeluarkan oleh Dar Al-Ifta’ al-Masriyya:
Yang dipublikasikan oleh ASFA,
As-Sunnah Foundation of America,
(Kalau ditempat kita FORSTASS dan FORTAA)
yang dipimpin oleh :
Shaykh Muhammad Hisham Kabbani
Pendidikan Beliau:
§ Bachelor’s Degree in Chemistry from the American University of Beirut, Lebanon.
§ Medical studies in Louvain, Belgium.
§ Degree in Islamic Divine Law, Damascus, Syria.
§ License to teach, guide and counsel students in Islamic spirituality from the renowned Shaykh Muhammad Nazim Adil, authority of the Hanafi school of Islamic law in the Middle East and world leader of the Naqshbandi Haqqani Sufi Order.
Mereka memiliki kesamaan visi dan misi, serta kesamaan adab, kebiasaan, dll…
Mengapa? Karena mereka memiliki Guru yang sama, dari
Rasulullah, Nabi Muhammad SAW
hingga
Syaikh Ismail Muhammad ash-Shirwani, qaddasa-l-Lahu sirrah
Marilah kita berlomba-lomba dalam kebaikan.
dengan barokah Para Guru,